FOKUS JATENG-KLATEN– Penjual minuman keras (miras) yang satu ini cukup cerdik dalam menjalankan bisnisnya. Yakni menimbun sekitar seribu botol miras berbagai merek di dalam tanah untuk menghindari penciuman aparat kepolisian. Namun upaya itu terbongkar Selasa 20 Juni 2017.
Kapolsek Prambanan AKP Frans mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran miras yang kian menjadi-jadi. Setelah diselidiki dan diperiksa, polisi berhasil menyita ribuan miras berbagai merek dari tersangka berinisial S (34) warga Desa Joho, Kecamatan Prambanan, Klaten.

Polisi mengamankan miras di Klaten yang ditimbun di tanah. | JOKO LARSONO
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar penimbunan miras. Sebanyak 1.000 botol minuman keras berbagai merek yakni anggur merah, anggur kolessom cap orang tua dan jenis bir bintang ditemukan di tujuh titik dipendam di bawah tanah. ”Ya,ini sangat mengejutkan. Lumayan banyak mirasnya,”katanya.
Pelaku S mengaku sengaja menimbun miras di bawah tanah untuk mengindari petugas kepolisian. ”Saya sengaja menimbun ribuan minuman keras dibawah tanah dipekarangan belakang rumah dan dibawah kandang ayam untuk menghindari polisi supaya tidak ketahuan,” kilahnya.
Kini tersangka beserta barang bukti ribuan minuman keras berbagai merek diamankan ke Mapolres Klaten untuk penyelidikan lebih lanjut. (jko)