224 Pengendara Terjaring Razia di Wonogiri

Pengguna jalan menepikan kendaraan ketika digelar razia di Jalan Diponegoro, barat Jembatan Pokoh, Wonogiri, Selasa 12 Juli 2017. | Istimewa (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – WONOGIRI – Sebanyak 224 pengendara bermotor terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Wonogiri, Selasa pagi 11 Juli 2017. KBO Satlantas Polres Wonogiri AKP Sardi mengatakan, razia diawali apel di lokasi. Yakni sebelah barat Jembatan Pokoh atau Jembatan Jurang Gempal. Kegiatan melibatkan 32 orang personil.



”Usai apel, langsung dilakukan razia kendaraan bermotor. Sejumlah pengendara kendaraan bermotor terutama roda terjaring razia,” kata Sardi.

Baca juga: Mogok Jalan, 600 Sopir Taksi di Solo Ikut Demonstrasi

Pengendara yang terjaring razia ada 224 pelanggar. Dengan perincian tidak bisa menunjukkan SIM 20 pelanggar, STNK 181 pelanggar, dan tidak tanpa kelengkapan berkendara sebanyak 23 pelanggar.

Para pelanggar langsung dikenai tilang oleh petugas. Bagi yang belum membayar pajak kendaraan juga langsung diarahkan untuk membayar. Pasalnya dalam razia tersebut polisi menggandeng pula Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Jateng di Wonogiri. (ria)