
Diksar satpam gada pratama pola 232 JP tingkat Polda Jateng di ruang pertemuan Masjid Agung, Karanganyar, Selasa 25 Juli 2017. | Suroto
FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak berkeinginan merubah image tenaga sekuriti yang dikenal bertampang ”sangar”. Selain tampang, pengetahuan, sikap, dan kemampuan wajib dimiliki tenaga sekuriti perusahaan.
Hal ini dikatakan kapolres jelang pembukaan pendidikan dasar (diksar) satpam gada pratama pola 232 JP tingkat Polda Jateng gelombang 2 tahun 2017 di ruang pertemuan Masjid Agung, Selasa, 25 Juli 2017. Ia menyebut sekitar 30 persen satpam perusahaan di Karanganyar tak mengantongi ijazah pendidikan pengamanan terbatas Polri.
Baca juga: Antisipasi Serangan Teroris, Personel Karanganyar Dibekali Beladiri
”Jumlahnya tidak disebut secara detil. Tapi sekitar 30 persen belum bersertifikat tenaga keamanan terbatas Polri,” katanya.
Polres mendorong seluruh perusahaan penyedia jasa keamanan, perusahaan pengguna jasa keamanan maupun masyarakat umum mengikuti pendidikan dasar tersebut. Perusahaan tidak akan merasa rugi mengikutsertakan satpamnya dalam pelatihan.
Baca juga: Kapolres Karanganyar: Penghargaan Sebagai Cambuk Tingkatkan Kepercayaan Publik
“Ini menguntungkan user. Jangan merasa perusahaan rugi,” katanya.
Terkait banyaknya satpam ”abal-abal”, ia tidak segan untuk menindak. Kapolres memerintahkan Bagian Binmas melakukan pemeriksaan sertifikat dan kartu tanda anggota (KTA) satpam di Karanganyar.
“Jika ternyata ia memakai seragam satpam dengan memasang logo Polda Jateng namun tidak mampu menunjukkan sertifikat diksar, maka seragamnya akan dicopot lalu diganti kemeja batik saja. Kita sudah siapkan batiknya. Pada intinya, tenaga sekuriti wajib memiliki knowledge, attitude dan skill yang disahkan Polda Jateng,” kata kapolres.
Wadir Binmas Polda Jawa Tengah AKBP Bambang Murdoko mengatakan pelatihan tenaga keamanan terbatas Polri bekerjasama dengan Badan Usaha Jasa Keamanan (BUJP). Di Jawa Tengah, ia menghitung sekitar 3 ribu satpam bersertifikat atau 50 persen dari total tenaga sekuriti di Jawa Tengah.
Baca juga: Polres Karanganyar Sita Puluhan Kardus Minyak Curah Diduga Ilegal
”Sesuai Peraturan Kapolri No Pol 24 tahun 2007 tentang Sistem Pengamanan Manajemen Perusahaan/Instansi Pemerintahan maka diselenggarakan pelatihan ini. Mereka harus tahu tugas masing-masing. Apabila mendapati tindak kriminalitas, tugasnya sesuai SOP mengamankan lokasi dan barang bukti sebelum polisi datang,” katanya.
Diksar tersebut diikuti 64 peserta dari berbagai perusahaan di Karanganyar dengan kurikulum pola 232. Tingkatan pendidikan tersebut mulai gada pratama naik ke madya dan paling tinggi gada utama.