FOKUS JATENG-SOLO– Masyarakat Indonesia diajak untuk tetap tangguh menghadapi era globalisasi. Sehingga tidak tenggelam digilas oleh perkembangan yang makin pesat tersebut.
Hal ini diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr. Moh Mahfud MD, saat menghadiri Dies Natalis XXXVII, di Auditorium Unisri Solo, Rabu 21 Juni 2017.
Menurut dia, negara harus melakukan langkah-langkah yang serius untuk memberikan perlindungan hukum bagi rakyatnya. Sebab problem besar yang dirasakan saat ini adalah masih banyaknya rakyat yang sulit untuk mendapat keadilan dan perlindungan hukum.
”Hukum kita masih berwatak konservatif dan elitis karena lebih banyak berpihak kepada kepentingan orang-orang yang kuat,” kata Mahfud di hadapan Rapat Terbuka Senat Unisri Surakarta.
Jika hukum tergantung pada pihak yang kuat secara ekonomi maupun politik, menurut Mahfud, akan terjadi pengabaian perlindungan hukum terhadap warga negara dan berbagai profesinya. Termasuk bidang-bidang yang dikembangkan di berbagai universitas.
Ditegaskan Mahfud, sungguh berbahaya jika pada era MEA, hukum-hukum di negeri ini tidak mampu memberi perlindungan melalui upaya restorative justive maupun affirmative policy. Dengan demikian, di era globalisasi di tahapan MEA ini masyarakat harus menata hukum-hukum kita dengan baik agar rakyat tidak dirugikan.
”Hukum kita harus bersumber dan kembali ke Pancasila dan konstitusi yang secara tegas menugaskan negara untuk membangun kesejahteraan rakyat,” tegas dia. (sto)