Delapan SD Negeri di Solo Diregrouping

Kabid Dikdas SD Disdik Solo Wahyono | Prasetyo (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO – Kegiatan belajar mengajar (KBM) delapan sekolah dasar (SD) negeri di Kota Solo bakal diregrouping (digabung). Kebijakan itu akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2017/2018. Keputusan ini sendiri sudah dikeluarkan oleh Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) SD Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Wahyono menjelaskan, keputusan berupa Surat Keputusan (SK) No. 421/44/1/2017. Yakni tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah 2017.

Delapan SD negeri yang digabung yakni SDN Baturono dan SDN Kusumodilagan (Kecamatan Pasar Kliwon) digabung menjadi SDN Kusumodilagan. Kemudian SDN Karengan dan SDN Kampung Sewu (Kecamatan Jebres) digabung menjadi SDN Kampung Sewu. Lantas SDN Nayu Barat 3 dan SDN Nayu Barat 2 (Kecamatan Banjarsari) menjadi SDN Nayu Barat 2.

Selain itu, SDN Sudiroprajan 125 digabung dengan SDN Gandekan menjadi SDN Gandekan. ”Sosialisasi sudah dilakukan di tengah masyarakat terkait penggabungan sekolah-sekolah ini. Terutama pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” paparnya Senin 3 Juli 2017.

Sosialisasi juga memuat tentang jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel), yakni 28 orang. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau yang Sederajat. (sto)