Polresta Surakarta Tangkap Pengedar Sabu

Polisi menunjukan barang bukti sabu 2ons dan tersangka kurir sekaligus pengedar dalam gelar perkara di halaman Polresta Solo Senin 3 Juli 2017. | Ichwan Prihantoro (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SOLO – Satuan Narkoba Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pengedar sabu kelas kakap Sabtu 1 Juli 2017. Dia adalah Joko Sriyakun alias Yakun, warga Kerten, Laweyan, Solo. Dari tangan Yakun, polisi berhasil mengamankan 2 ons sabu.

Kapolresta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku tak lepas dari adanya pengembangan di lapangan. ”Setelah kami curigai, pelaku sempat kami intai. Dan pengintaian kami berbuah hasil, di mana pelaku memang seorang kurir narkoba,” jelasnya kepada wartawan saat gelar perkara Senin 3 Juli 2017.

Dari tangan pelaku, selain sabu seberat 2 ons, polisi juga mengamankan barang bukti tujuh paket sabu siap edar. Selain itu alat pengisap sabu dan uang tunai Rp 1,5 juta. Sementara itu, Yakun mengakui jika barang tersebut merupakan titipan dari seorang rekannya. ”Saya hanya dititipi saja,” kilah Yakun.

Terkait ungkap kasus ini, hingga kini polisi terus melakukan pengembangan. Termasuk mencari sosok pemasok barang yang dititipkan kepada Yakun. (tya)