FOKUS JATENG – SOLO – Personel pengawas sekolah jenjang SMP dan sekolah dasar (SD) dinilai masih aman hingga tahun 2018. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Solo Sulardi kepada wartawan di kantornya Kamis 6 Juli 2017.
Dikatakan, pengangkatan pengawas sekolah bakal melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya keberadaan kepala sekolah. ”Jangan sampai mengangkat pengawas sekolah ternyata pada sisi lain ada kursi kepala sekolah yang tidak terisi,” katanya.
Baca juga: SMP di Wonogiri Kekurangan 33 Rombel
Ada pertimbangan lain yakni terkaitn jumlah satuan pendidikan atau jumlah guru binaan. ”Jika jumlah satuan pendidikan atau guru binaan tidak sesuai persyaratan, akan berimbas pada perolehan tunjangan profesi,” tandas dia.
Hingga kini, pengawas SMP yang perlu diisi, yakni pengawas mata pelajaran (mapel) Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan pengawas mapel lain sudah terpenuhi. ”Setiap mapel, jumlah pengawas dua hingga tiga orang, tergantung pada jumlah guru binaan,” paparnya.
Baca juga: Kadisdik Surakarta: Sekolah Dilarang Jualan Seragam
Kemudian pengawas SD, pada tahun 2017 akan ada penambahan dua pengawas untuk mengisi kursi pengawas yang purnatugas atau pensiun. Nah, pada tahun 2018 direncanakan pengisian pengawas SD Kecamatan Laweyan 10 orang, Kecamatan Serengan 4 orang, Kecamatan Pasarkliwon 7 orang, Kecamatan Jebres 10 orang, dan Kecamatan Banjarsari 16 orang. (sto)