FOKUS JATENG – SOLO – Kata melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak masuk akal dan bahkan agak aneh. Sebab posisi KPK saat ini dinilai sangat lemah dan tak perlu dilemahkan.
Hal ini diungkapkan mantan Ketua MPR Amin Rais, usai halal bihalal dan rapat koordinasi alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, Minggu 9 Juli 2017.
”Menghadapi kasus besar, KPK sudah sangat lemah,” katanya.
Penanganan kasus BLBI, kemudian Bank Century, Pelindo, dan sebagainya. Menurut dia, KPK telah melanggar pasal 11 UU KPK. Di mana yang dikejar korupsi di atas Rp 1 miliar, tapi adanya operasi tangkap tangan (OTT), justru hanya menangkap yang Rp 40 juta. ”DPR disegel. Ini yang perlu dibenahi,” papar dia.
Dikatakan, secara lembaga KPK diteruskan, tapi direkonstruksi atau turun mesin. Sebab yang terjadi lima pimpinan KPK yang membuat lemah diri sendiri. (sto)