Wali Kota Rudy Janji Perjuangkan Tuntutan Taksi Konvensional

Perwakilan sopir taksi saat audiensi bersama Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo di Balaikota Solo, Selasa 11 Juli 2017. | Ichwan Prihantoro (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SOLO – Perwakilan sopir taksi yang tergabung dalam ”Barisan Antiangkutan Ilegal (Bantai)” bertemu Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo (Rudy) di Balaikota Solo, Selasa siang 11 Juli 2017. Di hadapan sopir taksi, Rudy berjanji akan membantu memperjuangkan aspirasi mereka terkait penolakan angkutan ilegal.



Apalagi, sejak awal pihaknya memang sudah menolak angkutan ilegal berbasis aplikasi masuk Solo. ”Sejak awal Solo tidak pernah mengeluarkan izin untuk transportasi online berbasis aplikasi yang menggunakan pelat hitam. Kenapa, karena keberadaan mereka tidak sesuai dengan undang-undang. Padahal saya dilantik untuk mematuhi undang-undang,” tegasnya.

Baca juga: Mogok Jalan, 600 Sopir Taksi di Solo Ikut Demonstrasi

Untuk itu, dia siap menyampaikan aspirasi maupun tuntutan yang diajukan para sopir dan pengusaha taksi konvensional kepada Menteri Perhubungan (Menhub). Sekaligus menanyakan persoalan aplikasi kendaraan online ilegal kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

”Saya juga siap mendampingi saudara-saudara saat berauidensi dengan gubernur. Masalah ini juga akan kami koordinasikan dengan muspida. Pesan saya satu, jangan sampai bertindak anarkis,” harap dia.

Baca juga: Ini dia Empat Tuntutan Sopir Taksi Konvensional

Selain ikut menandatangani empat tuntutan yang diajukan Bantai, Rudy juga membuat surat pernyataan penolakan angkutan ilegal yang dibacakannya di hadapan para peserta aksi. Pernyataan tersebut berisi tiga poin.

  1. Dilantik untuk menjalankan amanat undang-undang.
  2. Solo tidak pernah mengeluarkan izin operasional uberx dan go car.
  3. Dengan tegas menyatakan menolak alat transportasi ilegal. (tri)