FOKUS JATENG – BOYOLALI – Inovasi dalam pelayanan perizinan di Kabupaten Boyolali telah diakui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas hal tersebut, Pusat Litbang Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri memilih Boyolali sebagai model inovasi daerah bidang perizinan.
Replikasi model pelayanan perizinan tersebut akan diterapkan di Kabupaten Musi Rawas (Sumatera Selatan) dan Kabupaten Lebak (Banten). Penerapan replikasi model tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Boyolali dengan Pemkab Musi Rawas dan Pemkab Lebak, di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Selasa 11 Juli 2017.
Baca juga: Kodim Boyolali Blusukan ke Pesantren Tangkal Radikalisme
Yang melakukan nota kesepahaman dari Boyolali oleh Bupati Boyolali Seno Samdoro sementara dari Pemkab Musi Rawas oleh Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan. Kemudian dari Kabupaten Lebak diwakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Wahab Rahmat.
Program tersebut merupakan prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas perizinan di daerah tertinggal. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Balitbang Kemendagri, Rochayati Basra disela acara.
Baca juga: Dispendukcapil Sukoharjo Buat Layanan Online Data Kependudukan
”Replikasi model inovasi daerah bidang pelayanan perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas perizinan dan mewujudkan efisiensi, efektifitas dan sinergitas dalam penyediaan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang perizinan dan peningkatan investasi,” ungkap perempuan yang akrab disapa Roro tersebut.
Inovasi yang diterapkan menurut Roro tidak melulu teknologi tapi juga terkait kebijakan dan sosial. Tiga hal tersebut akan menjadi kesatuan sehingga akan diketahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Ini Dia Enam Unsur Kostum SBC X
Sementara dalam sambutannya, Bupati Boyolali Seno Samodro menyampaikan terkait kebijakan dalam pelayanan perizinan di Boyolali. Bupati Seno juga menyampaikan berbagai langkah kebijakan berupa penyederhaaan Perda perizinan serta mengefisienkan waktu dalam pelayanan perizinan.
“Selain itu Satker harus berlomba untuk membuat inovasi, ide untuk kepentingan masyarakat [sehingga] pelayanan dapat seefisen mungkin,” terang dia. (nto)