Polres Sukoharjo Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP R. Constantien Baba dan anggota Dalmas memeriksa seratusan tabung gas oplosan yang menjadi barang bukti. | Susilo (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Salah satu rumah warga di Kampung Tempel RT 3/4 Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo digerebek anggota rekrim Polres Sukoharjo. Penggerebekan dilakukan karena rumah tersebut menjadi pusat pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji.



Dari rumah tersebut petugas menemukan seratusan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg dan 15 kg. Rata-rata tabung gas yang ditemukan itu kondisinya kosong. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Rifield Constantien Baba mengatakan, sebelum penggrebekan pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan.

Baca juga: Dua Begal Didor Polisi saat Beraksi di Boyolali

”Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ini digunakan untuk mengoplos gas. Setelah kami selidiki ternyata memang rumah ini digunakan untuk mengoplos gas baik ukuran 3kg atau 12 kg,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP R. Constantien Baba.

Tiga pelaku yang merupakan pengoplos dan penjual gas diamankan. Mereka masih dimintai keterangan untuk mengembangkan kasus tersebut. Yang jelas, modus yang digunakan pelaku adalah mengurangi isi gas ukuran 12 kg dan dipindahkan ke gas ukuran 3kg menggunakan mesin.

Baca juga: Ribuan Tabung Gas Elpiji Milik Pertamina Rusak

Saat melakukan pengoplosan itu, lanjut Kasat Reskrim, para pelaku menyetal musik dengan keras. Tujuannya untuk mengelabui warg asekitar agar tidak curiga. Aktivitas tersebut dilakukan siang hari untuk menghindari kecurigaan.

Berdasarkan informasi yang didapat polisi, aktivitas tersebut sudah berjalan sejak lama. Rata-rata, untuk tabung 12 kg berkurang sekitar 3 kg, tetapi tetap dijual dengan harga biasa. “Jadi warga yang sudah menggunakan gas dari sini menyebutkan, gas kalau dipakai cepat sekali habis.”

Baca juga: Polres Karanganyar Hentikan Distribusi Minyak Curah PT KMS

Barang bukti yang diamankan petugas berupa, biji pen atau alat suntik, segel berwarna hijau,lima kaus tangan, seratusan tabung gas mulai ukuran 3 kg dan 12 kg dan 16 kg serta peralatan lainnya.

“Pelaku yang kami amankan AB, EA dan JB. Ini masih terus kami kembangkan,” ujar dia. (slo)