FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Bisnis pengoplosan gas elpiji dengan tiga tersangka, EA AB dab JB diduga dibekingi aparat kepolisian. Tiga pelaku yang digerebek satreskrim di Dukuh Tempel RT 3/4 Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Rabu 12 Juli 2017, saat ini ditahan.
”Semua masih kami dalami karena ini dalam tahap penyelidikan awal. Kalau memang nanti ada pihak-pihak yang terkait, tentu akan kami tindaklanjuti dan tindak tegas,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat press rilis, di mapolres Jumat 14 Juli 2017.
Baca juga: Pengoplos Gas Elpiji Sukoharjo Dijerat Pasal Berlapis
Selain informasi mengenai dugaan oknum aparat terlibat, pihaknya juga akan mendalami apakah ada pihak lain. Di antaranya, agen. Terkait dengan modus yang dilakukan tiga tersangka, Kapolres menjelaskan, dilakukan dengan cara yang simple dan tanpa peralatan canggih.
Pelaku hanya menggunakan pipa serta kipas angin untuk memindahkan isi gas melon (3kg) ke tabung gas isi 12 kg. Sedang tabung-tabung yang mereka dapatkan, diperoleh dengan cara membeli dari pengecer dan agen.
”Tiga pelaku yang kami amankan ini tidak menggunakan alat khusus. Mereka mengaku sudah enam bulan ini melakukan aksi pengoplosan gas,” imbuh kapolres.
Baca juga: Ribuan Tabung Gas Elpiji Milik Pertamina Rusak
Terkait dengan wilayah edar gas oplosan, kapolres mengatakan saat ini masih tingkat lokal. Sasaran mereka adalah warga kelas menengah ke atas. Hanya saja, isi tabung gas 12 kg hanya diisi dengan maksimal 9 kg. Tabung-tabung gas yang sudah diisi tersebut kemudian dijual senilai Rp 130 ribu, sehingga keuntungan mereka Rp 66 ribu per tabung. (slo)