FOKUS JATENG – SOLO – Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendatangi Gedung DPRD Kota Solo, Senin 17 Juli 2017. Dalam aksinya di halaman DPRD mereka menyampaikan apirasinya terkait penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Dengan berbekal spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap Perppu Ormas, mereka menggelar orasi selama sekitar satu jam lebih. Tak hanya itu, mereka juga mengajak para wakil rakyat untuk menolak Perppu tersebut karena dinilai sebagai bentuk kediktaktoran penguasa dan melanggar HAM serta berpotensi menjadi peraturan subversif yang bisa mematikan ormas, khususnya ormas Islam.
Baca juga: warga Kedungombo Geruduk DPRD Sragen
Usai orasi, para perwakilan aksi diterima pimpinan DPRD Kota Solo, diantaranya Wakil Ketua Umar Hasyim dan Jaswadi serta Wakil Ketua Komisi IV, Asih Sunjoto Putro.
Sekretaris Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Suwondo, sebagai salah satu perwakilan peserta aksi menyampaikan pernyataan sikapnya kepada pimpinan DPRD Kota Solo. Dan mengharapkan pernyataan sikap tersebut bisa disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Pernyataan sikap ini kami tujukan kepada Presiden dan Ketau DPR. Kami harap para wakil rakyat yang ada di sini bisa menyampaikannya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Umar Hasyim mengatakan akan menindaklanjutinya dengan meneruskan pernyataan sikap tersebut DPR RI. Hanya saja ia tidak menjamin apakah wakil rakyat di Senayan akan melaksanakannya atau tidak.
“Secara pribadi kami setuju, tapi sebagai kelembagaan belum bisa menjawab karena DPR terdiri dari berbagai parpol yang memiliki kebijakan-kebijakan sendiri,” jelasnya.