Damkar Sukoharjo Eksekusi 29 Sarang Tawon

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

ilustrasi

FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukoharjo telah menangani 29 kasus sarang tawon raksasa selama tujuh bulan terakhir. Rata – rata sarang yang mereka musnahkan berukuran sekepala manusia. Pemusnahan sarang tawon ini hampir merata di wilayah Sukoharjo dan atas permintaan masyarakat.



Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sukoharjo Margono mengatakan, sampai bulan Juli ini sudah 29 kali pemusnahan sarang tawon dilakukan.

“Pemusnahan sarang tawon ini termasuk kegiatan lain yang dilakukan oleh bidang Pemadam Kebakaran selain menjinakan si jago merah (kebakaran),” jelas Margono, Kamis 20 Juli 2017.

Dikatakan, permintan pemusnahan sarang tawon ini memang cukup banyak. Pada awal tahun lalu pihaknya mendapatkan tujuh permintaan saja.

Namun, seiring berjalannya waktu permintaan pemusnahan sarang tawon semakin banyak. Masyarakat tidak berani memusnakannya sendiri sebab sarang tawon rata – rata seukuran kepala manusia.

“Sarang lebah tersebut biasanya di pohon, atap rumah, dan lain sebagainya. Rata-rata pemohon ketakutan bila tersengat oleh lebah tersebut,” imbuhnya.

Dalam melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut petugas menggunakan pakaian tertutup. Hal itu untuk menghindari sengatan lebah. Selain itu, pihaknya juga membawa kresek besar untuk tempat sarang.