Polres Sragen Amankan Pelaku dan Proyektil Peluru

Rumah milik Priyo Dwi Sambodo di Kampung Asri, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Sragen pascapenembakan Jumat 21 Juli 2017. | Huriyanto (/Fokusjateng.com)

Rumah milik Priyo Dwi Sambodo di Kampung Asri, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Sragen pascapenembakan Jumat 21 Juli 2017. | Huriyanto

FOKUS JATENG – SRAGEN – Pelaku penembakan rumah Priyo Dwi Sambodo di Kampung Banjar Asri RT 04 RW 10 Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, sudah diamankan polisi Jumat 21 Juli 2017. Hal ini diungkapkan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.



Selain pelaku, polisi juga mengamankan selongsong dan proyektil di lokasi penembakan. ”Memang benar, kejadian pukul 4.30 kita sudah amankan pelakunya. Dan masih kita rawat karena mengalami patah tulang,” tandasnya.

Baca juga: Aksi Teror Sragen, Penembak Rumah Pegiat LSM Topan RI Patah Kaki

Pihaknya menjelaskan, otak pelaku utama yakni Kopek yang menembakkan ke arah rumah Priyo. ”Saya memberi penjelasan yang sipil, karena peran sentralnya di situ,” ujarnya.

Dia membenarkan senjata yang digunakan masih diperiksa. Nomor senjata juga sudah dihapus. Pelaku sendiri terancam dikenakan pasal berlapis.

Baca juga: Antisipasi Serangan Teroris, Personel Polres Karanganyar Dibekali Beladiri

Mulai dari penggunaan senjata, teror, pengancaman dan sebagainya. ”Untuk motifnya masih kita kembangkan lagi, Karena si Kopek ini punya beberapa persoalan,” ujarnya.