Material SIM Satlantas Polres Boyolali Kosong, Pemohon Dibekali Surat Resi

Pemohon SIM yang lulus diberikan surat pengganti, termasuk juga dengan perpanjang SIM di Satlantas Polres Boyolali. | Yulianto (/Fokusjateng.com)

Pemohon SIM yang lulus diberikan surat pengganti, termasuk juga dengan perpanjang SIM di Satlantas Polres Boyolali. | Yulianto

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Material surat izin mengemudi (SIM) Satlantas Polres Boyolali kosong sejak sepekan terakhir. Untuk itu, ratusan pemohon dibekali surat keterangan pengganti atau resi.



”Sampai saat ini sedikitnya ada 500-an pemohon SIM yang diganti dengan surat pengganti atau resi,” kata Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu melalui Baur SIM Aiptu Suwarjo, Senin 24 Juli 2017.

Untuk sementara pihak satlantas hanya bisa memberikan surat keterangan pengganti atau resi sebagai bukti tanda kepemilikan SIM hingga droping material SIM datang. ”Kalau waktunya sampai kapan itu bukan wewenang kami, Yang jelas jika material SIM sudah ada, pemohon dapat mencetakkan SIM-nya dengan menyerahkan resi pengganti,” ujar dia.

Setiap hari, masyarakat yang mengurus SIM sekitar 50-100 pemohon. Sejak stok material habis, pada Senin 17 Juli 2017 hingga saat ini jumlah pemohon mencapai 600-an orang. ”Paling banyak pemohon perpanjangan SIM. Kalau SIM baru hanya sedikit,” kata Suwarjo.

Kasatlantas Polres Boyolali AKP Marlin Supu Payu mengatakan, kekosongan material SIM ini tidak hanya terjadi di Boyolali, namun terjadi di seluruh Indonesia. ”Pemohon yang lulus diberikan surat pengganti, termasuk juga dengan perpanjang SIM. Kami juga sudah meminta seluruh anggota untuk tidak mempermasalahkan resi pengganti ini, sewaktu menggelar razia,” kata Marlin.