Sri Mulyanto, Warga Sukoharjo Meninggal Tinggalkan Wasiat Biaya Penguburan

ilustrasi (/Fokusjateng.com)

ilustrasi

FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Sri Mulyanto (54), warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, ditemukan tidak bernyawa di rumahnya, Senin pagi 24 Juli 2017. Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, korban sempat menuliskan wasiat yang ditinggalkan di atas meja.



Wasiat yang tertulis di secarik kertas itu ditujukan untuk keluarganya setelah dia meninggal. Tulisannya yakni ”Uang yang di dompet buat Biaya Ngubur Rp 1.400. Yanto”. Di baris bawah terdapat kalimat ”Gak Usah Lapor Polisi“.

Baca juga: Mayat Terbaring di Kursi Dekat Pasar Hewan Singkil Boyolali

Dari hasil penyelidikan petugas Polsek Grogol, diperoleh informasi korban sudah lama menderita sakit yang tak kunjung sembuh. Bahkan korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya.

”Tadi pagi korban ditemukan saksi Amalia gantung diri di rumahnya. Di dompet yang ada di meja, ada uang senilai Rp1,4 juta,” kata Kapolsek Grogol AKP Sarwoko.

Baca juga: Mayat Bersarung Gegerkan Warga Polokarto

Lebih lanjut, kapolsek mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim medis dari Puskesmas Grogol, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Tim medis menyimpulkan bahwa korban meninggal dikarenakan gantung diri setelah melihat bekas luka pada leher akibat jeratan tali.

Pihak keluarga menerima dan ikhlas atas meninggalnya korban dan keberatan dilakukan autopsi terhadap korban sehingga jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.

Baca juga: Nelayan Tewas Tenggelam di WGM Wonogiri