FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Slamet Palupi (51), warga Jalan Kasuari, Perum UNS V, Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, meninggal dunia usai perang mulut dengan tetangganya, Minggu 23 Juli 2017 pukul 04.30 WIB. Terkait kasus ini, polisi memeriksa dua orang saksi dan menunggu hasil autopsi korban.
”Dua saksi diamankan. Keduanya pegawai katering Elyza bernama Triyono (32) dan Giyono (30). Secara visum luar, tidak terdapat tanda penganiayaan. Namun keluarga korban bersikeras agar kasus ini diusut. Termasuk untuk jenazahnya diautopsi,” kata Kapolsek Jaten AKP Suryono kepada wartawan.
Baca juga: Sri Mulyanto, Warga Sukoharjo Meninggal Memberikan Wasiat Biaya Penguburan
Sempat terjadi perang adu mulut antara korban dengan dua saksi gara-gara ia membakar ban bekas di depan rumah katering itu sekitar pukul 02.00 WIB atau beberapa jam sebelum kematiannya.
Diduga korban sengaja memblokade aktivitas tempat usaha yang berada tepat di depan rumahnya. ”Bukan kali ini saja cekcok. Tahun lalu juga sama, nyaris berantem dengan pegawai katering,” kata Cecep, tetangga korban.
Cecep ikut menggotong korban yang terkulai lemas dalam kondisi telungkup. Sebelumnya, ia sempat mendengar suara gaduh adu mulut.
“Belum tahu kalau ternyata korban sudah tak bernyawa. Saya ikut membopongnya ke dalam rumah. Lalu, saya dan pemilik katering serta pegawainya membawa korban ke RS,” katanya.
Ketua RT 04 RW XXIII Ngringo Sarwono Singgih mengatakan, warga di lingkungan katering sepakat menolak operasional tempat usaha itu usai insiden kematian korban. Menurutnya, pemilik katering Eliza di lingkungan Rt 03 sudah keterlaluan.
”Pegawainya banyak. Rata-rata orang Eromoko, Wonogiri. Tapi tak satupun dilaporkan ke pak Rtnya. Sebenarnya, katering ini banjir komplain. Tak satupun direspons pemiliknya,” katanya.
Dalam mengusut kasus ini, polisi menunggu hasil autopsi yang kemungkinan keluar sepekan lagi. Polisi juga memutar kembali rekaman CCTV milik katering yang menyorot kejadian di jalan kampung saat korban membakar ban bekas sampai terlibat pertikaian dengan saksi.