Bupati Wardoyo: Kelompok Tim Ahli Harus Mendukung Fungsi, Tugas, dan Wewenang DPRD

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menggelar halal bihalal dengan seluruh PNS di lingkungan Pemkab, di halaman Setda Sukoharjo, Senin 3 Juli 2017. | Susilo (/Fokusjateng.com)

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menggelar halal bihalal dengan seluruh PNS di lingkungan Pemkab, di halaman Setda Sukoharjo, Senin 3 Juli 2017. | Susilo

FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo mengusulkan pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan dewan dan penyediaan tenaga ahli fraksi.



Menanggapi hal itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya meminta agar pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD dan penyediaan tenaga ahli fraksi, harus benar-benar dibutuhkan untuk mendukung fungsi, tugas dan wewenang DPRD.

Baca juga: Polres Sukoharjo Amankan Delapan Pengguna Sabu

Karena itu, bupati meminta agar materi-materi yang perlu mendapatkan pencermatan, agar dibahas lebihlanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) dan Pemkab. Di samping soal tenaga ahli, Bupati juga meminta agar pemberian tunjangan komunikasi intensif bagi pimpinan dan anggota, serta pemberian dana operasional agar dicermati mengenai tatacara dan mekanisme pertanggungjawabannya.

Baca juga: Sukoharjo Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

Termasuk, tentang tunjangan kesejahteraan berupa jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja, agar dicermati penentuan premi dan kelas pelayanan yang akan diberikan. Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Giyarto usai Rapat Paripurna DPRD Sukoharjo dengan agenda Pendapat Bupati atas Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, mengatakan, hal itu sesuai PP No.18 tahun 2017.

Baca juga: Sukoharjo Borong Dua Penghargaan Nasional

”Kalau sesuai dengan PP tersebut, memang dibentuk (tim ahli dan tenaga ahli fraksi-red). Karena itu, DPRD juga memasukkan itu dalam Raperda,” ujar Giyarto.

Terkait dengan hal-hal yang menjadi pendapat Bupati, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, menyatakan, membahas hal itu akan dilanjutkan pada Rabu 26 Juli 2017 tentang pembentukan Pansus.

Baca juga: Gagal Nyalon Bupati, Masuk Bursa Kades