FOKUS JATENG – SRAGEN – Polisi masih terus mengembangkan kasus penembakan yang dilakukan tersangka S alias K kepadal pegiat LSM Lapan RI di Sragen, Jumat 21 Juli 2017. Salah satu saksi yang dimintai keterangan yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Sragen Marija.
Menurut penjelasan Kasatreskrim Polres Sragen AKP Dimas Bagus Pandoyo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, kepala DPU-PR menjadi salah satu saksi pengembangan kasus penembakan. Dia dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa 25 Juli 2017 dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Ini Keterangan Danlanud Terkait Anggotanya Terlibat Penembakan di Sragen
”Pertanyaan cukup banyak, tapi belum bisa disampaikan pada awak media,” katanya.
Penyampaian laporan saksi ini masih memungkinkan dilakukan pemanggilan kembali. Sebab pertanyaan masih pada seputaran saksi mengenal tersangka atau tidak. ”Jika kurang keterangan akan panggil lagi, masih seputaran mengenal dengan tersangka. Saksi hanya menyampaikan mengenal tapi tidak terlalu kenal,” ujar dia.
Dikatakan, masih memungkinkan memanggil kembali sejumlah saksi selain kepala DPU-PR. Saksi yang sudah diperiksa sudah lima orang. Pihaknya masih mempelajari dulu mungkin mengembangkan saksi lain.
Baca juga: Aksi Teror di Sragen, Kapolres: Motif Pelaku Sakit Hati
Sementara itu, terkait perkara ini, tersangka K sudah dipindah dari RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen ke Klinik Polres Sragen. K masih belum bisa bergerak akibat lukanya. Oleh karena itu K ditempatkan di klinik.
Seperti diketahui, K mengaku saat dimintai keterangan polisi, melakukan aksi ini lantaran sakit hati dan terkait fee proyek. Pihak kepolisian masih mengembangkan permasalahan tersebut.
Sementara itu Kepala DPU-PR Sragen Marija belum mau memberikan keterangan.