FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Samsat Karanganyar, Jawa Tengah mulai menerapkan aplikasi E-Samsat sistem administrasi kendaraan pajak online (Sakpole). Aplikasi yang dioperasikan di handphone android diharapkan semakin mempermudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Warga Karanganyar yang ada di luar kota bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus pulang kampung atau lewat calo,” kata Kanit Regident Polres Karanganyar, Iptu Riedwan Prevoos, Senin (24/07) siang. Dengan demikian, mereka yang berada di luar kota atau enggan antre lama kini tidak perlu bingung lagi ketika akan membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Baca juga: Samsat Boyolali Belum Siap Layani Sistem Aplikasi
Pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi tersebut menggunakan metode e-banking, mobile banking, mesin ATM, atau SMS payment. Aplikasi yang dapat diunduh di play store, merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja Jateng, Bank Jateng, dan beberapa perbankan lainnya.
“Saat ini, pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Jateng dan Bank BNI. Dalam waktu dekat, ada 11 bank yang siap bergabung,” tandasnya.
Baca juga: Material SIM Satlantas Polres Boyolali Kosong
Sedangkan bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan lima tahunan, tetap harus datang ke Kantor Samsat. Aplikasi Sakpole merupakan inovasi baru di bidang pelayanan publik. Berbagai inovasi akan terus dilakukan guna menjawab tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan prima, transparan, dan adil.
“Tidak perlu ada percaloan lagi,” timpal Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak.