
Ilustrasi
FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Polres Sukoharjo masih mendalami pengakuan para tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu. Sebab mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam lapas.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, berdasarkan pendalaman, ada beberapa tersangka yang mengaku dapat sabu-sabu dari Nusakambangan.
Baca juga: Polres Sukoharjo Amankan Delapan Pengguna Sabu
”Ini yang sedang kami dalami dan selidiki, apakah benar barang yang didapat itu dari LP Nusakambangan,” ujar kapolres Rabu 26 Juli 2017.
Jika dalam pemeriksaan nantinya benar barang tersebut didapat dari Nusakambangan, maka pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Polres Cilacap. Sebab dari sisi efisiensi, lebih memungkinkan.
Di samping pengakuan soal barang dari Nusakambangan, ada tersangka yang mengaku mendapat barang dari seseorang yang ada di dalam LP lain. Hanya saja, saat nama yang disebutkan dikonfirmasi, yang bersangkutan mengelak.
”Kami sudah dapatkan nama orang dalam LP. Tetapi saat itu kami dalami, nama yang disebut membantah,” tandas dia.
Baca juga: Simpan Sabu 25 Gram, Warga Karanggede Ditangkap Polisi
Pihaknya meminta agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba. Kalau ada yang mengetahui ada transaksi narkoba atau pengguna, dipersilahkan untuk melapor pada petugas.