FOKUS JATENG – KLATEN – Pemkab Klaten akan memberikan tambahan modal kepada pelaku usaha kecil menengah (UKM). Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di samping itu juga dilakukan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH). Sebagai sasaran program ini masyarakat kurang mampu, yang akan dimulai pada tahun ini masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta.
Baca juga: Sabtu Besok, Lurik Carnival Bakal Hiasi Jalan Pemuda Klaten
Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Klaten Sri Mulyani usai upacara peringatan Hari Jadi Ke- 213 di Alun-Alun Klaten, Jumat 28 Juli 2017.
”Peringatan HUT Klaten sebagai instropeksi terhadap kasus yang menimpa Bupati Klaten Sri Hartini. Yang sudah ya sudah, kita buka lembaran baru,” katanya.
Usai upacara dilanjutkan dengan penyerahan tiga polis klaim Asuransi Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Daniel Teguh Rudiananto dari Merbung, Klaten Selatan Rp 51,4 juta. Kemudian Endang Rusmini, warga Delanggu Rp 25,2 juta dan R. Pung Gunarso dari Laweyan Rp 56,8 juta.
Baca juga: Ribuan Warga Klaten Serbu Angkringan
Selain itu juga penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS kepada Antonjius Widiatmoko (Tenaga Harian Lepas BPBD).