
Ungkap kasus pencabulan gadis di bawah umur di Mapolres Sragen, Jumat 28 Juli 2017. | Huriyanto
FOKUS JATENG – SRAGEN – Nasib malang menimpa seorang remaja putri asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Lantaran tergiur dicarikan pekerjaan dan dinikahi, remaja yang baru lulus dari SMP itu justru menjadi korban penipuan dan pencabulan. Remaja yang baru berusia 15 tahun itu ditipu dan dicabuli oleh pacarnya sendiri berinisial AJ (26), warga Sukodono.
Aksi itu terungkap setelah orang tua korban, SP (48), melaporkan kepergian putrinya yang mendadak menghilang sejak tanggal 29 Juni 2017. Setelah dilacak, ternyata korban sudah
dibawa kabur AJ selama hampir 25 hari sebelum akhirnya ditangkap tim Polres Sragen di Pangkal Pinang, 23 Juli 2017.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengungkapkan, tersangka AJ ditangkap saat menginap bersama korban di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit di wilayah Pangkal Pinang 23 Juli 2017. Tersangka ditangkap berkat pelacakan dan koordinasi yang dilakukan dengan Polsek Kelapa di wilayah Pangkal Pinang setelah mendeteksi keberadaan tersangka.
”Jadi tersangka ini melakukan perbuatan melarikan anak di bawah umur dengan bujuk rayu dan menggunakan dalih sayang kepada korban agar korban mau diajak pergi. Tersangka menjanjikan akan mencarikan pekerjaan dan setelah dapat uang akan pulang menikah. Selama diajak pergi itu, korban juga telah dicabuli oleh tersangka,” papar kapolres, saat gelar perkara kasus itu di mapolres setempat, Jumat 28 Juli 2017.