FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Sukoharjo diketahui eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, mereka keluar dari ormas tersebut sebelum pembubaran oleh pemerintah.
Kepala Kesbangpol Sukoharjo Gunawan mengatakan, dua PNS tersebut bukan berasal dari lingkungan Setda Sukoharjo. Dua PNS tersebut mundur dari HTI sejak bulan Januari 2017. ”Mundurnya sudah jauh-jauh hari sebelum ada warning dari pemerintah,” ungkap Gunawan, Senin 31 Juli 2017.
Walaupun keduanya adalah eks HTI, namun mereka tetap akan mendapatkan haknya sebagai warga negara. Hal ini berlaku juga untuk eks HTI yang lainnya. Tidak ada alasan untuk mengucilkan dan mengekang kebebasan mereka selama menjadi warga negara yang taat pada aturan.
Gunawan enggan menjelaskan tentang inisial maupun keberadaan PNS ini. Dia menyatakan, keduanya sudah meninggalkan HTI sejak awal tahun lalu. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai PNS. Mereka juga masih melaksanakan tugas sehari-harinya seperti biasa. ”Kita terus komunikasi dengan keduanya,” tuturnya.
Komunikasi yang dilakukan Gunawan bersama dua PNS eks HTI tersebut dengan cara silaturahmi. Kadang dia memanggil dua eks HTI tersebut ke kantor. Namun, kadang juga pihaknya yaang datang ke rumah keduanya. Yang jelas keduanya saat ini warga biasa yang sudah tidak tergabung dalam HTI.
Pemkab Sukoharjo sendiri tetap melakukan pengawasan ketat kegiatan HTI. Pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pembubaran di tingkat pusat berjalan di daerah termasuk di Sukoharjo. ”Untuk kegiatannya yang terkait dengan HTI tetap kita lakukan pengawasan,” tuturnya.