Kasat Pol PP Jateng Kukuhkan 135 Kader Trantib Klaten

Sebanyak 135 kader trantib di Klaten dikukuhkan oleh Kasat Pol PP Jateng Sinoeng di Gedung Wanita Klaten, Senin 31 Juli 2017. Joko Larsono (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KLATEN – Sebanyak 135 kader serta 20 camat/kasi trantib kecamatan dan kepala desa di pemerintahan kabupaten (pemkab) Klaten dikukuhkan. Kasat Pol PP Jawa Tengah (Jateng) Sinoeng memberikan apresiasi kepada seluruh kader siaga tramtib (KST) yang telah bersedia untuk menjadi penjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Klaten.

”Anda sekalian menjadi pilar-pilar negara untuk mengamankan Ibu Pertiwi dan panji-panji Merah Putih.Hal ini perlu adanya pertemuan reguler secara rutin setelah dikukuhkan,”katanya di Gedung Wanita Klaten, Senin 31 Juli 2017.

Dia mengajak kepada seluruh kader untuk bisa deteksi dini, lapor dini, dan cegah cepat. “Mari kita bersama-sama dalam satu barisan untuk merah putih, untuk Pancasila. Salah satu konkretnya adalah dengan menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman masyarakat,” ujar  Sinoeng.

Kepala Bidang (Kabid) Tribum Transmas Jawa Tengah, Sukar, menegaskan hasil yang diharapkan adanya KST dan sosialisasi ini adalah untuk memudahkan penangan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat desa/kelurahan.

Selain itu membangun komunikasi aparatur dan masyarakat dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan, menekan angka gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Jawa Tengah.