FOKUS JATENG – SRAGEN – Berbagai cara sudah dilakukan oleh jajaran Polres Sragen untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain penindakan, satlantas terus melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di jalan raya kepada seluruh elemen.
Mulai dari komunitas, sekolah, sampai ke masyarakat umum. Termasuk sampai di RT/RW dengan meminta anggota melakukan sosialisasi di lingkungannya.
”Untuk menekan angka kecelakaan ini, dengan langkah sosialIsasi ke sekolah-sekolah, pabrik, maupun komunitas motor. Selain itu juga meminta para anggota kepolisian langsung sosialisasi ke warga di kampung hingga tingkat RT,” tuturnya Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman, Senin 31 Juli 2017.
Setiap melakukan sosialisasi, pihaknya meminta warga untuk memahami berkendara yang santun dan menaati aturan berlalu lintas di jalan. Selain itu, memahami rambu-rambu lalu lintas, para pengendara motor harus dilengkapi alat pengaman. Seperti lampu selalu light on, helm, SIM, STNK kelengkapan motor maupun sabuk pengaman bagi pengendara mobil sesuai UU lalu lintas No 22 tahun 2009.
Sebelumnya, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan angka kecelakaan di tahun 2016 terdapat 111 orang korban jiwa, dengan 18 orang di antaranya meninggal di jalan raya. ”Banyak juga orang yang mengalami cacat seumur hidup, yang mengakibatkan tingkat produktifitas menurun, penganguran tinggi dan kemiskinan. Maka dari itu pentingya sebuah keselamatan,” ungkapnya.