Bupati Karanganyar Juliyatmono Setuju Penambahan Kewenangan Panwas

Bupati Karanganyar Juliyatmono. Suroto (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan, hibah dana itu merupakan kewajiban pemkab untuk membiayai pilkada itu. Semua sudah dihitung, dan dia berharap KPUD Karanganyar bisa melakukan sosialisai bahwa bulan Juni 2018 ada Pilkada. Sehingga partisipasi masyarakat dalam demokrasi berjalan baik.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Karanganyar ini berharap KPUD dapat bekerja semaksimal dan seoptimal mungikin dalam melaksanakan pilkada serta tidak mengabaikan sikap profesionalisme.  ”Ini untuk tahap awal, sosialisasi. Selanjutnya KPU bisa bekerja untuk memastikan demokrasi di Karanganyar berjalan baik,” tegasnya Selasa 1 Agustus 2017.

Lebih jauh, bupati menerangkan bahwa makna pentingnya pemilu bagi warga masyarakat. Memilih dalam pilkada merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga masyarakat kepada negaranya. Maka dari itu, KPUD selaku penyelenggara pemilu harus serius dan profesional dalam mengemban amanah tersebut.

Ketua DPD II Golkar Karanganyar ini juga mengapresiasi penambahan kewengan panitia pengawas yang dapat membatalkan seorang calon bila melanggar regulasi pilkada. ”Fungsi panwas bisa membatalkan calon jika melanggar itu saya setuju dan harus begitu jika ada yang melanggar ya dilaporkan saja,” katanya.

Saat ini calon  bupati Karanganyar untuk periode 2018-2013 ini sudah dapat maju mencalonkan diri  dalam kontestasi pilkada 2018 setelah mendapat dukungan dari PPP.