FOKUS JATENG – BOYOLALI – Daerah pemilihan (dapil) untuk pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) Jawa Tengah (Jateng) 2019 mengalami perubahan. Kabupaten Boyolali yang semula ikut dapil V Jateng (Solo, Sukoharjo, Klaten), kini ikut dapil yang baru. Yakni dapil VII Jateng, gabung dengan Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.
Sedangkan pecahan dapil V Jateng berubah menjadi dapil VIII Jateng meliputi Solo, Klaten, dan Sukoharjo. Perubahan dapil untuk keperluan pileg Jateng ini mendapat tanggapan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Boyolali S. Paryanto, SH. ”Biasa saja bergabung dengan Kabupaten Magelang dan Kota Magelang. Karena ini alokasi jatah kursi yang bertambah menjadi 120 kursi,” terangnya, Senin 1 Agustus 2017.
Meski terjadi perubahan di tingkat pileg Jateng, namun untuk DPR RI masih sama, yakni dapil V (Solo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo). Di tingkat pusat terjadi perubahan dapil untuk di wilayah luar Jawa. ”Pusat masih seperti kemarin (dapilnya),” papar Ketua DPRD Boyolali, ini.
Terkait perubahan dapil pileg Jateng ini, lanjut dia, ke depan lebih leluasa untuk bisa membuat satu alokasi kursi. ”Di Boyolali akan bertambah solid,” ujar dia.
Dikatakan, selama ini keterwakilan yang diusulkan ke Jateng murni suara Boyolali. Mengaca pada pemilu kemarin, seluruh Indonesia, hanya Boyolali yang mampu menyumbangkan suara satu kursi lebih. ”Artinya perubahan dapil tidak begitu berpengaruh,” katanya.
Pada dasarnya, dirubah atau tidak dapilnya, bagi PDI Perjuangan tidak ada pengaruh. Sebab sudah membikin ilustrasi, menghitung-hitung dan maping. Suara kemarin berapa, persiapan kayak apa, sudah disiapkan,” papar dia.
Untuk target pileg Jateng nanti, Boyolali bisa mengantarkan dua kursi. Jika Kabupaten Magelang dua kursi dan Kota Magelang dua kursi, maka sudah terhimpun enam kursi.