560 Perangkat Desa di Boyolali Kosong, Siapa yang Mau Daftar…




FOKUS JATENG – BOYOLALI – Sekitar 560 perangkat desa (perdes) yang tersebar di 19 kecamatan di wilayah Boyolali kosong. Kini, Pemkab Boyolali menggelar sosialisasi peraturan bupati (perbup) tentang pengisian perangkat desa ini.

Untuk seleksi calon perdes ini dimulai bulan September hingga Oktober 2017. ”Yang paling penting untuk syarat calon perangkat desa ini warga negara Indonesia. Selain itu usianya 21 hingga 42 tahun,” papar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto, Selasa 1 Agustus 2017.

Pengisian perangkat desa ini termasuk untuk mengisi sekretaris desa (sekdes) yang kosong. Hal ini mengingat untuk sekdes berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang ditarik mengisi pos di lingkungan pemkab hingga kecamatan.



Pengganti sekdes ini sama dengan perdes lain. Yakni diisi oleh calon perdes yang lolos seleksi. Untuk perdes ini sendiri selain sekdes juga kepala urusan (kaur), kepala dusun (kadus), kepala seksi (kasi) dan unsur kewilayahan. ”Yang jelas seleksi bareng,” tandas Purwanto.