Bolos Sekolah Kok Pesta Miras, Ya Dikukut Satpol PP Sragen

Puluhan pelajar yang terjaring razia Satpol PP Sragen, Selasa 1 Agustus 2017. | Huriyanto (/Fokusjateng.com)

Puluhan pelajar yang terjaring razia Satpol PP Sragen, Selasa 1 Agustus 2017. | Huriyanto

FOKUS JATENG – SRAGEN – Kenakalan remaja di Sragen tampaknya memang perlu perhatian khusus. Pada Selasa 1 Agustus 2017, Satpol PP Sragen menggelar razia siswa dan menanggap 20 pelajar yang kedapatan membolos. Dua pelajar diantaranya kedapatan habis menenggak minuman keras.



Sebagian besar mereka dirazia saat kedapatan asyik bersantai di lokasi bermain Play Station, nongkrong di warung dan sejumlah titik lain. Saat ditangkap Sarpol PP ada 17 Siswa dan 3 Siswi yang kedapatan membolos. Selain itu Satpol PP juga menangkap 3 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT).

Baca juga: Polres Sukoharjo Tabuh Genderang Perang Narkoba dan Miras

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Saat pemeriksaan ada dua siswa kedapatan baru saja minum minuman keras. Terpaksa mereka dipisah dari yang lainnya.

Selain itu, para siswa yang bolos sebagai bentuk pembinaan, mereka diminta menunjukkan kemampuannya dalam menyanyikan lagu nasional dan menghafalkan Pancasila dengan didampingi wali muridnya. Sayangnya sebagian mereka tidak hafal lagu ”Indonesia Raya” dan Pancasila. Hal tersebut membuat Kepala Satpol PP Tasripin geleng geleng kepala.

”Sangat kurang nilai kebangsaan yang ditanamkan, lha pancasila saja tidak hafal, lagu Indonesia raya tidak hafal,” geramnya.

Hal ini menjadi catatan dunia pendidikan. Para siswa ini seharusnya bisa setidaknya hafal pancasila dan beberapa lagu nasional. Untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila pun ada yang juga tidak bisa.

Tasripin mengatakan, razia para pelajar merupakan patroli rutin. Pihaknya sudah memantau lokasi yang seharusnya steril saat jam belajar. Namun ternyata banyak siswa yang berada di lokasi tersebut.”Razia ini rutin dilakukan, memang agar para siswa tak keluyuran saat jam pelajaran sekolah. Hari ini ada 20 siswa,” jelasnya.



Tasripin menyampaikan Siswa yang terjaring setelah mendapatkan pengarahan langsung diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksi nakalnya tersebut. Mereka perbolehkan pulang, setelah mendatangkan pihak orang tua tersebut.

Baca juga: Seribu Botol Miras Ditimbun di Tanah

Sementara kabid Ketentraman, Ketertiban Masyarakat dan Linmas (Tanmas) Sugeng Priyono menyampaikan 20 siswa ini 3 diantaranya perempuan. Pihaknya mengaku heran dengan kenakalan para remaja yang memasuki tingkat menengah atas ini. ”Dua orang yang memang baru meminum minuman keras di lantai atas,” ujarnya.