Wali Kota Rudy Mewanti-wanti PKL Naikan Harga Kuliner di Hari Besar Keagamaan

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengenakan kostum Jatayu memimpin SBC X 15 Juli 2017. | Ichwan Prihantoro (/Fokusjateng.com)

Wali Kota Solo saat memberikan pengarahan kepada pedagang kuliner di kompleks balaikota. | Putranti

FOKUS JATENG – SOLO – Standarisasi harga yang akan dilakukan terhadap kuliner di Kota Solo tidak akan berlaku sepanjang waktu. Dalam artian, untuk saat-saat tertentu pedagang boleh menyesuaikan harga dengan kondisi, misalnya saat Hari Raya Idul Fitri.



”Saat Lebaran silakan mau menggunakan harga khusus, karena mungkin tenaga yang berjualan juga perlu dihargai lebih karena sudah bekerja saat hari raya, di saat yang lain libur,” ujar Rudy panggilan akrab Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo kepada wartawan di balaikota, Rabu 2 Agustus 2017.

Hanya saja, ia tetap mewanti-wanti pedagang tidak seenaknya menaikkan harga di luar batas kewajaran. Pasalnya, tarif khusus pun nantinya juga akan dibuatkan regulasi. Dimana konsepnya akan dibahas antara Dinas Perdagangan dengan para pedagang kuliner.

”Tetap harus ada aturannya, jangan mentang-mentang lebaran harganya ugal-ugalan dan ngepruk. Soal mau pakai sistem boleh baik berapa persen saat hari raya atau pakai sistem batas atas dan bawah silahkan nanti dirembug enaknya seperti apa,” imbuhnya.



Rudy sendiri menyerahkan sepenuhnya regulasi standarisasi kuliner di Kota Solo ke Dinas Perdagangan. ”Setelah 17 Agustus biar dibahas, karena Desember nanti kan ada Natal pasti banyak wisatawan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagyo mengatakan, selain menentukan standarisasi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan usaha kuliber terkait penerapan regulasi yang akan dibuat. ”Kami dari Dinas Perdagangan akan memantau untuk yang Pedagang Kaki Lima, kalau untuk restoran tanggungjawabnya Dinas Pariwisata untuk mengawasi,” paparnya.