Dilengkapi Travelator, Pasar Tanggul Solo Diajukan Jadi Pasar Ber-SNI

Ilustrasi (/Fokusjateng.com)

Ilustrasi

FOKUS JATENG – SOLO – Pemerintah Kota Solo mengajukan Pasar Rakyat Tanggul untuk memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI. Jika lolos, maka pasar yang dilengkapi dengan travelator tersebut akan menjadi pasar tradisional pertama Solo Raya yang ber-SNI.



Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagyo mengatakan, pengajuan Pasar Tanggul dikarenakan pasar tersebut dinilai layak. Sebab sejumlah fasilitas yang disediakan Pemkot bagi pengunjung, dianggap paling memadai dibanding pasar tradisional lainnya.

Baca juga: Pemkab Klaten Bangun 5 Titik Pasar Tradisional

”Bangunannya baru, ada sistem zonasi, fasilitasnya juga lebih dibandingkan pasar tradisional lainnya seperti adanya travelator. Intinya memenuhi persyaratan untuk jadi pasar ber-SNI,” paparnya Rabu 2 Agustus 2017.

Disinggung mengenai 43 pasar tradisional lainnya, Subagyo mengatakan jika pengajuan sertifikasi SNI Pasar Tanggul lolos, maka tidak menutup kemungkinan pasar-pasar lainnya juga akan diajukan. Khususnya pasar tradisional yang tengah dibangun.



Sampai saat ini baru 10 pasar tradisional di Indonesia yang mengantongi sertifikat SNI. Delapan diantaranya berada di DKI Jakarta, satu pasar di Depok, serta satu pasar di Temanggung.

Baca juga: Pedagang Pasar Sumberlawang Sragen Berharap Proyek Lancar