Doktor Ke-290 UNS Solo Diraih Dosen Universitas Merdeka Madiun

Pengkuhan doktor di UNS Solo, Jumat 4 Agustus 2017. | Prasetyo (/Fokusjateng.com)

Pengkuhan doktor di UNS Solo, Jumat 4 Agustus 2017. | Prasetyo

FOKUS JATENG – SOLO – Dosen Universitas Merdeka (Unmer) Madiun Sarjiyati, SH, MH meraih gelar Doktor ke 290 Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan predikat Sangat Memuaskan. Ia tercatat lulusan doctor ke 56 Fakultas Hukum UNS.



”Berdasarkan hasil penelitian saya, dapat disimpulkan bahwa model otonomi daerah dalam politik hukum pemerintahan daerah belum mampu mewujudkan kesejahteraan,” ungkap Sarjiyati di depan Dewan Penguji yang dipimpin oleh Prof Dr. M Furqon Hidayatullah, M.Pd, di ruang Senat UNS, Solo, Jumat 4 Agustus 2017.

Baca juga: Pascasarjana UNS Bahas Pengembangan Jejaring Kelembagaan

Hal itu dikarenakan, asas penyelenggaraan pemerintahan daerah sejak jaman Indonesia merdeka sampai pada masa Orde Baru asas desentralisasi diterapkan bersama-sama dengan asas dekonsentrasi (Fussed Model)  untuk setiap tingkatan daerah otonom.

Perkembangan selanjutnya pada masa Reformasi Fussed Model hanya diberlakukan untuk propinsi, sedangkan untuk kabupaten/kota diberi otonomi penuh yakni hanya diterapkan asas desentralisasi saja (split model).



Selain itu, kata Sarjiyati, ada beberapa tingkatan daerah otonom, pada masa setelah kemerdekaan dan masa Orde lama ada Daerah Tingkat I (propinsi), Daerah Tingkat II (kabupaten/kota besar) dan Daerah Tingkat III (desa/kota kecil). Pada masa Orde Baru ada Daerah Tingkat I (propinsi) dan Daerah Tingkat II (kabupaten/kotamadya). Sedang pada masa Reformasi ada dua jenis daerah otonomi yakni daerah propinsi dan daerah kabupaten/kota.

Baca juga: UNSA Dukung Training Fasilitator Kelas Inspirasi 5 Solo Raya

Sarjiyati mempertahankan disertasi berjudul Membangun Model Otonomi Daerah Dalam Politik Hukum Pemerintahan Daerah Untuk Mewujudkan Kesejahteraan. (sto)