FOKUS JATENG – SOLO – Aldian Rizky Bramasta Ardiansah (20), warga Colomadu, Karanganyar tak menyangka jika aksinya mencuri kotak amal di masjid Al-Ikhlas, Jajar, Laweyan bakal ketahuan polisi. Apalagi ia beraksi saat tengah malam.
”Awalnya tidak ada niatan untuk mencuri. Saya datang ke masjid untuk tidur, maksudnya mau iktikaf,” akunya, kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat 4 Agustus 2017.
Namun niatannya beribadah berubah 180 derajat saat ia terbangun pukul 00.30 WIB. “Setelah satu setengah jam tertidur saya terbangun karena lapar. Mau cari makanan tidak bawa uang, lalu tidak sengaja lihat uang yang ada di kotak amal. Ya sudah saya bawa saja,” tuturnya.
Baca juga: Waduh… Gondol Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Dikeler Polresta Solo
Namun apes, baru selesai mengambil uang dari kotak amal dan belum sempat membeli makanan, Rizky keburu ditangkap polisi. ”Tersangka memang baru sekali ini ketangkap mencuri, tapi sebelum ini dia juga pernah mencuri barang di rumah orang tiga tahun lalu namun tidak ketahuan,” jelas Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sutoyo.
Kini Rizky mendekam di sel tahanan Mapolresta Surakarta sembari menunggu proses hukumnya berjalan. Ia sendiri terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun atas perbuatannya yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.