FOKUS JATENG – BOYOLALI – Pemkab Boyolali akan memecah atau memekarkan tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Musuk, Ampel, dan Wonosegoro. Khusus Kecamatan Wonosegoro yang baru nanti, akan ditambah dua desa dari Kecamatan Kemusu.
Kecamatan Wonosegoro memiliki 18 desa. Jika dipecah menjadi dua dengan minimal 10 desa satu kecamatannya, maka kurang dua desa. Dengan demikian, kecamatan yang baru di Wonosegoro nanti diambilkan dua desa dari Kecamatan Kemusu.
Sedangkan dua kecamatan lain, yakni Musuk dan Ampel, masing-masing sudah memenuhi syarat minimal. Yakni jumlah desanya 20 desa, sehingga jika dipecah menjadi dua, menjadi 10 desa kecamatan baru yang terbentuk nantinya.
”Dokumen pembentukan kecamatan baru dari Kecamatan Musuk, Ampel, Kemusu, dan Wonosegoro diserahkan kepada Bupati Boyolali Seno Samodro, Rabu 17 Mei 2017,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama dan Otonomi Daerah Setda Boyolali Arief Wardianta, Rabu 9 Agustus 2017.
Proses pemekaran kecamatan ini masih dalam proses. Yakni masi menunggu peraturan pemerintah (PP) yang mengatur masalah tersebut. ”Sampai saat ini belum ditetapkan,” ungkap dia.
Arief menargetkan pembahasan dan penetapan raperda akan dilakukan tahun ini. Namun dengan belum adanya PP tersebut, pembahasan hampir pasti baru akan dibahas setidaknya masa sidang pertama DPRD 2018.
Baca juga: