
Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Solo Raya (APMS) menggelar aksi demo tolak Perppu Ormas di halaman DPRD Kota Solo, Jumat (11/8/2017). (FokusJateng/Putranti)
FOKUS JATENG — SOLO — Penolakan keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) masih bergulir di Kota Solo. Setelah sejumlah ormas Islam, giliran puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Solo Raya atau APMS menggelar aksi serupa di halaman DPRD Kota Solo, Jumat (11/8/2017).
Dalam demo yang digelar mulai pukul 13.30 WIB tersebut, massa yang telah berkumpul secara bergantian berorasi yang intinya menentang terbitnya Perppu tentang Ormas dan meminta agar peraturan kontroversial tersebut segera dicabut.
Selain berorasi, mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang diantaranya bertuliskan “Perppu Ormas Alat Rezim Represif Bungkam Umat Islam”, “Tolak Perppu Ormas, Tolak Kembalinya Rezim Diktator” dan tulisan lainya yang berisi penolakan.
Koordinator APMS, Sigit Yudhistira mengatakan, Perppu Ormas sudah selayaknya dicabut karena tidak memiliki dasar yang kuat untuk diterbitkan. Pasalnya negara tidak berada dalam kondisi darurat sehingga memaksa pemerintah membuat Perppu.
Selain itu, Perppu tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang NOmor 17 Tahun 2017 tentang Ormas. Dimana dalam perundang-undangan itu pembubaran ormas hanya bisa dilakukan lewat peradilan.
“Dalam Perppu tersebut Pemerintah berhak mencabut surat keterangan terdaftar atau pencabutan badan hukum perkumpulan. Ini menunjukkan Indonesia mengarah ke pemerintahan diktator dan represif,” tandasnya.
Usai berorasi, perwakilan APMS ditemui perwakilan DPRD dan beraudensi. “Dalam audensi tadi mereka menyampaikan aspirasinya soal Perppu Ormas,” ujar Achmad Sapari, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo.