Dua Kecelakaan Terjadi Hampir Bersamaan di Sragen, Terkuak Pula Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

FOKUS JATENG – SRAGEN – Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Sragen pada Jumat (11/8/2017) dalam waktu yang hampir bersamaan di lokasi yang berbeda. Berikut ini rentetan peristiwa tersebut berdasarkan penelusuran FokusJateng!

Miri

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Solo-Purwodadi kilometer 25, di Dukuh Modro RT 001/RW 002, Desa Soko, Kecamatan Miri pada Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 14.40 WIB.

Kecelakaan antara Bus Gandhos Abadi berpelat nomor AD 1401 H dengan mobil Toyota Avanza berpelat nomor H 8660 HE. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi sejumlah orang mengalami luka-luka.

Peristiwa ini menurut Kasat Lantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rusanti, berawal saat mobil Avanza yang melaju dari arah Solo berusaha mendahului sepeda motor tak dikenal. Di saat yang sama, Bus Gandhos Abadi melaju dari arah utara sehingga jaraknya terlalu dekat. Tabrakan keras pun tak dapat dihindarkan. Pengemudi Avanza diduga terlalu ke kanan saat mencoba menyalip kendaraan.

Adapun pengemudi Avanza diketahui bernama Sigit Prasetyo, 21, warga Krapyak RT 007/RW 011, Kecamatan Bintoro, Kabupaten Demak. Sedangkan penumpang lain di mobil tersebut yakni Edi Prasetyo, 21, Wakid Hidayatullah, 18, Lukman Sahadat, 21, Heri Wahyudi, 19, dan Wakid Abdul Qoher, 23. Semuanya warga Cabean RT 006/RW 006, Demak.

Sigit dan beberapa penumpang mobil Avanza mengalami luka luka dan harus dilarikan ke RSU Yakksi Gemolong. Sedangkan satu penumpang Bus Gandhos Abadi yang mengalami luka yaitu Murmini, 35, warga Dukuh Dawung RT 006/RW 0 03, Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan dalam kondisi sadar, Murmini dilarikan ke Klinik Asifa Kecamatan Miri untuk penanganan lebih lanjut.

Sragen Wetan

Dalam waktu yang tidak terlalu jauh, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Jalan Sukowati Kelurahan Sragen Wetan, tepatnya di depan rumah makan Bu Djar sekitar pukul 16.00 WIB.

Bedanya kecelakaan ini hanya melibatkan satu kendaraan atau kecelakaan tunggal, yakni pengendara sepeda motor honda Scoopy warna Krem dengan Nopol AD 3508 ASE dengan pengendara Sarjito, warga Dukuh Newung, Rt.15/03, Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo. Saat kejadian, korban berboncengan dengan temannya bernama Elly.

Mendapatkan laporan tentang adanya kecelakaan tersebut, anggota Satlantas Brigadir Danang Nur Cahyo dan Brigadir Tri Budiyono yang saat itu tengah bertugas langsung menuju ke lokasi.

Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban, ditemukan obat Tramadol sebanyak 46 strip dengan rincian 460 butir siap edar di dalam jok sepeda motor tersebut. Atas kejadian tersebut kemudian piket lalun lintas menghubungi Satuan Narkoba Polres Sragen.

Terkait temuan ratusan pil obat, Kasatlantas mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan bahwa pihaknya langsung menyerahkan kasus tersebut ke Tim Satuan Reserse Narkoba untuk pemeriksaa lebih lanjut.

“Selain sejumlah pil 460 butir pil Tramadol, diamankan pula satu handphone, uang tunai sebesar Rp 90.000,- dan satu unit sepeda Motor Jenis Honda Scoopy Nopol AD 3508 ASE. Terlapor dan barang bukti berupa obat jenis Tramadol dibawa ke Satuan Narkoba untuk penyidikkan lebih lanjut,” ujarnya.

Tentang Tramadol

Sekadar informasi tambahan, Tramadol adalah salah satu obat pereda rasa sakit kuat yang digunakan untuk menangani nyeri sedang hingga berat (misalnya nyeri setelah operasi). Tramadol bekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di dalam otak dan sistem saraf yang pada akhirnya mengurangi sensasi rasa sakit.

Adapun dosis penggunaan tramadol sebagaimana dikutip dari laman AlaDokter, tergantung pada tingkat keparahan nyeri yang dirasakan oleh pasien. Meskipun begitu, konsumsi obat ini tidak boleh melebihi 400 mg per hari.

Dosis penggunaan tramadol untuk jangka waktu yang lebih panjang akan diatur oleh dokter sesuai dengan kondisi kesehatan dan perkembangan pemulihan pasien.