Warga Kedungombo Sragen: Kami Tidak Tuntut Ganti Rugi! Tapi…

Beberapa tokoh masyarakat Gilirejo Baru mendatangi rumah aspirasi untuk berkeluh kesah Senin 14 Agustus 2017 . Mereka mengaku semakin sulit keluar dari kemiskinan lantaran infrastruktur yang nyaris lumpuh. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Warga Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Sragen, menagih janji pemerintah untuk perbaikan infrastruktur di desa setempat. Masyarakat terdampak proyek Waduk Kedungombo ini tidak minta ganti rugi lahan, namun minta pemerintah mewujudkan janji tersebut.



Hal ini mencuat saat perwakilan warga mendatangi gedung DPRD Sragen, Selasa 15 Agustus 2017. Pariyo, mewakili seluruh warga Gilirejo Baru mengatakan, perbaikan infrastruktur ini berupa pembangunan jembatan. Agar warga Gilirejo Baru tidak harus memutar melewati kawasan Boyolali untuk menggerakkan roda perekonomian.

Pihak warga sama sekali tidak akan meminta ganti rugi pada pemerintah. Hanya saja mereka menuntut janji gubernur pada 1993 lalu yang akan meningkatkan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur warga terdampak Kedungombo.

”Kami terdampak pembangunan WKO, namun tidak minta ganti rugi. Tapi mengingatkan gubernur Jateng saat ini bahwa lewat pergub tanggal 18 Mei 1993, penyelesaian warga dengan cara meningkatkan ekonomi masyarakat, menekan kemiskinan. Namun saat ini terabaikan. Agar gubernur sekarang ini kembali mengingat penyelesaian tersebut. Yang pentig perekonomian, pendidikan dan infrastruktur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sragen Suroto menyampaikan, warga Gilirejo Baru menyampaikan masalah infrastruktir dan jembatan. Mereka juga meminta soal air bersih pamsimas dan droping air bersih di kawasan Gunung Kemukus. Selain itu warga juga mengeluhkan kesejahteraan perangkat desa.



”Kalau desa lain-lain ada tunjangan bengkok, tapi Gilirejo Baru tidak ada. Tapi sudah kami komunikasikan pada pemdes. Insya Allah ada jalan keluar, akan dicarikan tanah untuk bengkok perangkat desa,” ujarnya.

Baca juga: