Plt Bupati dan Kapolres Beli Hasil Karya Warga Binaan Lapas Klaten

Suasana pemberian remisi di LP Kelas IIB Klaten,Kamis(17/8/2017). (Joko Larsono/Fokus Jateng/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KLATEN — Pemberian remisi yang bertepatan dengan peringatan HUT RI ke -72 ditandai dengan serah terima remisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani kepada dua orang perwakilan, masing-masing Dino Nurcahyo penerima remisi 3 bulan kasus penganiayaan dan Ali Mustofa penerima remisi dalam kasus perjudian.


Serah terima tersebut disaksikan Muspida, Ketua DPRD Agus Riyanto, Sekda Jaka Sawaldi dan para Asisten Sekda serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usai pemberian remisi, Plt Bupati dan Muspida langsung melihat hasil karya warga binaan yang dipajang halaman LP. Dalam kesempatan itu, Plt bupati Sri Mulyani membeli lukisan berjudul kepodang karya Lalang Buwana warga binaan asal Kendal seharga Rp1 juta. Kemudian Kapolres Klaten AKBP M Darwis juga membeli lukisan ikan KOI seharga Rp 300.000.

Kepala Lapas Klas IIB Klaten, Budi Priyanto mengatakan, remisi umum (RU) penghuni LP Klaten sebanyak 138 meliputi RU 1 (napi masih menjalani hukuman ) sebanyak 127 orang, RU 2 (bebas hari ini) sebanyak 11 orang.

Sedang berdasarkan lama pengurangan hukuman yakni, untuk pengurangan sebulan 42 orang, dua bulan 34 orang, tiga bulan 32 orang, 4 bulan 13 orang, lima bulan 13 orang dan enam bulan sebanyak 6 orang, serta remisi donor darah minimal empat kali sebayak 17 orang.

“Saat ini jumlah penghuni Lapas Klaten total sebanayak 271 orang, terdiri 206 orang nara pidana dan 65 tahanan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/8/2017).


Budi menjelaskan, tahun ini Kemenkum HAM membuka remisi online yang setiap saat bisa dibuka oleh semua orang. Pada dasarnya remisi adalah merupakan hak setiap narapida, maka semua narapidana diusulkan untuk mendapatkaan remisi.

“Meski demikian untuk memperoleh remisi atau pengurangan hukuman tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu,” katanya.