FOKUS JATENG – BOYOLALI – Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Boyolali mengikuti sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kegiatan tersebut diselenggarakan serentak seluruh Indonesia untuk pengawalan dana desa (DD) di Pendapa Ageng Pemkab Boyolali, 24 Agustus 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali Izamzan menjelaskan, dana desa diberikan pemerintah kepada pemerintah desa (pemdes) tidak sedikit. Pengalokasian anggaran ini untuk membangun desa.
”Jadi keberadaan TP4D ini fungsi utamanya pengawalan dan pengamanan pembangunan agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Penyimpangan-penyimpangan yang berakibat kerugian negara di proses hukum,” jelasnya, di sela kegiatan sosialisasi.
Dengan pengawalan penggunaan dana desa ini, maka pembangunannya sesuai yang diharapkan. Hal ini menjadi tujuan utama TP4D. ”Para kepala desa sudah siap untuk melakukan pembangunan dan kejaksaan tim TP4D-nya siap mengawal dan desa siap dikawal,” papar dia.
Dikatakan, pengawalan tidak secara otomatis. Namun harus ada surat permintaan dari kepala desa melalui camat setempat. ”Kegiatan ini ada tindaklanjutnya. Membangun Boyolali agar tersenyum sepanjang masa,” ujar kajari.

Kepala Bapermasdes Boyolali Purwanto. Gunawan
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Boyolali Purwanto menjelaskan, pendampingan dana desa dari TP4D ini agar penggunaannya sesuai dengan relnya. Sehingga di lapangan tidak terjadi penyimpangan. ”Makanya ada pembinaan-pembinaan,” jelasnya.
Dalam masa dua tahun ini, tidak langsung dimasukan ranah hukum, tapi pembinaaan. Setelah dua tahun, ketika ada temuan dugaan penyimpangan diproses sesuai hukum. ”Peran bapermasdes menyiasati dana yang cair dilakukan bertahap sesuai dengan kriteria pencairan,” jelas dia.

Ketua Apdesi Boyolali yang sekaligus Kepala Desa Potronayan Sugeng. Gunawan
Terpisah, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Boyolali Sugeng, mengatakan, kepala desa di Boyolali mendukung penuh adanya sosialisasi dari TP4D. Sebab pendampingan ini sangat membantu kades memulihkan image. Sebab dengan adanya dana desa ini banyak pandangan diselewengkan dan dikorup kepala desa.
”Adanya semangat pembangunan di desa minta pengawalan dan pengawasan dari aparat penegak hukum. Dari masyarakat biar tahu bahwa penggunaan dana desa ini bersih. Kami ingin mengubah image kepala desa dikriminalisasi,” tandasnya.