FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memberikan peringatan kepada empat desa yang belum mencairkan dana desa. Kepala desa bersangkutan diminta segera melakukan pencairan agar rakyat di wilayah tersebut bisa merasakan manfaat dana desa itu.
Selain itu, bupati juga meminta agar seluruh desa mengikuti pendampingan Tim Pendampingan Pengawasan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Wardoyo ditemui usai acara sosialisasi dana desa dan TP4D di pendapa GSP Kamis 24 Agustus 2017 mengatakan, dari laporan Bapermasdes Sukoharjo sampai saat ini ada empat desa yang belum mencairkan dana.
Empat desa tersebut adalah Gentan (Bulu), Madegondo, Menuran, dan Karangmojo. ”Saya kira desa yang belum mencairkan itu pasti ada something (sesuatu) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” papar dia.
Menurut dia, antara Desa dan BPD pasti ada yang tidak cocok sehingga keduanya merasa memiliki kewenangan. Maka, menurut Bupati keduanya harus duduk bersama kembali dan segera berembuk. Mereka harus ingat bahwa dana desa ini adalah untuk rakyat. Jadi, jangan merugikan rakyat.
Bupati mengatakan, bila tidak ada sesuatu antara BPD dan Desa tentunya pencairan dana desa segera dilakukan dan pembangunan bisa dimulai. ”Harus segera diselesaikan agar rakyat segera bisa menikmati pembangunan,” papar dia.
Selain itu, bupati berharap agar desa mau mengikuti pendampingan TP4D. Hal itu agar mereka bisa aman dalam melaksanakan penganggaran. Selain itu, desa juga bisa berkonsultasi agar tidak tersandung kasus hukum. Namun, ketika ada desa yang sudah diperingatkan TP4D masih negeyel. Maka, resiko akan ditanggung sendiri.
Ketua Tim TP4D Sujadi menuturkan, bila ada jaksa yang dalam pelaksanaan pendampingan bertindak tidak benar dia mempersilahkan untuk melaporkan pada Kajari atau dirinya. Dia berharap desa mau ikut melakukan pendampingan. Selama ini TP4D sudah banyak terlibat dalam mengawasi proyek pemerintahan.
Dia mencontohkan seperti proyek masjid agung, jembatan lengking, dan lain sebagainya. Sama dengan proyek tersebut, proyek di tingkat desa juga bisa dilakukan pengawalan agar tidak menyimpang. ”Kami disini selain ingin promosi juga ingin melakukan penyuluhan pada kepala desa,” papar dia.