FOKUS JATENG – BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna Jumat 25 Agustus 2017. Agenda ini penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Boyolali dan DPRD Boyolali terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Boyolali tahun anggaran 2017. Kemudian penandatanganan tujuh rancangan peraturan daerah Kabupaten Boyolali.

Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto menandatangani persetujuan bersama raperda perubahan APBD 2017 dan 7 raperda Jumat 25 Agustus 2017. Gunawan
Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto dan unsur pimpinan dewan. Seluruh anggota dewan dan pejabat Pemkab Boyolali juga hadir.

Wabup Boyolali M. Said Hidayat menandatangani pesertujuan bersama raperda perubahan APBD 2017 dan 7 raperda Jumat 25 Agustus 2017. Gunawan
Pada kesempatan ini pula, Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat hadir dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
Ini tujuh raperda yang disetujui:
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah No 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
- Raperda tentang pencabutan peraturan daerah No 10 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Peraturana Daerah No 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan daerah No 4 Tahun 2014 tentang Irigasi.
- Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah No 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
- Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah No 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
- Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.