Ratusan Burung Jalak Milik Edhy Raib Digondol Maling

burung. (Pixabay) (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG — KLATEN — Ratusan burung jalak dari berbagai jenis milik Edhy Santosa (49) warga Dukuh Nyanan RT 01/RW 14 Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten digondol maling.

Kejadian itu diketahui saat tetangga korban Puguh Aji Nugroho (19) warga Dukuh Jiwan Desa Jimbung melakukan rutinitas sehari-hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu Puguh sedang membuka kios ikan yang bersebelahan dengan kios korban. Mendapati kios korban sudah dalam keadaan terbuka, Puguh bergegas menghubungi Wito (40) untuk segera menyampaikan kepada korban bahwa pintu kiosnya sudah keadaan terbuka.

“Sebelum kejadian saya sempat melihat satu mobil Honda Mobilio warna abu-abu yang terparkir di depan kios namun saya tidak sempat melihat plat nomor kendaraan tersebut,” ujar Puguh.

Edhy Santosa (korban) mengaku, jenis yang dicuri 13 ekor burung Jalak Bali, 30 ekor burung Jalak Putih serta 180 burung Jalak Suren . Kerugian ditafsir bernilai sekitar Rp95 juta.

Mendapati adanya laporan dari korban tersebut, Kapolsek Kalikotes IPTU Aleg kemudian melakukan penyelidikan terkait percurian burung tersebut. “Saat ini kami melakukan penyelidikan,” katanya, Kamis(24/8/2017).