FOKUS JATENG — KLATEN — Humas PLN Area Klaten Endratmo Agus Bandrianto mengaku, setiap bulan PLN Area Klaten memiliki tunggakan tagihan listrik sebesar Rp 1,5 miliar. Tunggakan tersebut akibat pelanggan telat membayar listrik dari tenggat yang ditentukan PLN.
”Kalau PLN memberikan waktu pembayaran setiap tanggal 20. Kami berharap masyarakat jangan menunggak membayar. Setiap listrik yang mengalir adalah rupiah, kaitannya dengan operasional,” katanya kepada wartawan, Sabtu (26/8/2017).
Dikatakanya, PLN Area Klaten memiliki sekitar 573 ribu pelanggan. Jumlah itu tersebar di beberapa rayon seperti rayon Klaten Kota, Pedan, Delanggu, Tulung, dan rayon Boyolali. Kemudian mayoritas pelanggan PLN masih menggunakan meteran manual. Sebab dari data terakhir baru 30-40 persen pelanggan yang menggunakan Listrik Pintar (pre paid atau meteran pulsa).
“Selain pembayaran tagihan tepat waktu, PLN mendorong pelanggan meteran manual beralih ke listrik pintar. Penggantian meteran manual ke listrik pintar tidak dikenakan biaya. Dengan listrik pintar maka penggunaan listrik di tiap rumah lebih terkontrol dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing,” kata dia.
Penggunaan listrik dengan meteran bunder tidak dapat dikontrol. Lanjut dia, saat ini masih ada sebagian pelanggan yang menggunakan meteran bunder dan enggan beralih ke meteran listrik pintar.
”Kalau tidak terukur pemakaiannya maka trafo bisa meledak. Sedangkan harga trafo hampir sama dengan mobil Avanza baru. Maka secara tidak langsung kami dirugikan,” ujar Anto.
Ditambahkan dia, ketika pelanggan meteran manual menunggak maka PLN harus menanggung operasional yang cukup besar. Jika satu bulan sejak jatuh tempo belum juga dibayarkan, PLN akan memutus sementara jaringan listrik ke pelanggan yang bersangkutan. Jaringan kembali normal jika pelanggan sudah membayar tunggakan tagihan.
“Bulan normal tunggakan bisa lebih dari Rp 1-1,5 miliar. Tunggakan bisa lebih besar saat Ramadhan dan masa anak masuk sekolah. Padahal kalau uang mengendap di pelanggan maka kami operasional terganggu,” katanya.