Mohamad Toha: Empat Pilar Kebangsaan Harus Merasuk ke Segala Lini Kehidupan

Mohamad Toha (pegang mikrofon) menyampaikan materi sosialisasi empat pilar kebangsaan di rumah aspirasi Kartasura, Sukoharjo, Sabtu malam 26 Agustus 2017. Ichwan Prihantoro (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Masih dalam momen HUT RI ke-72, masyarakat diingatkan betapa pentingnya empat pilar kebangsaan. Sebab empat pilar yang berisikan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, ini empat unsur penyusun kemerdekaan bangsa Indonesia.

Nah, di era kemerdekaan ini, masyarakat harus mengisinya dengan landasan empat pilar kebangsaan tersebut. Bagi warga yang bekerja, bernegara, bergaul, berkehidupan, harus paham apa itu makna empat pilar kebangsaan ini.

”Kalau ngomong orang Indonesia ya empat pilar ini,” ungkap Anggota Fraksi PKB DPR RI Mohamad Toha, saat mengisi sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi Kartasura, Sukoharjo, Sabtu malam 26 Agustus 2017.

Sosialisasi empat pilar kebangsaan ini digelar MPR RI menggandeng Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Potensi Daerah (PMP2D) ”Bangkit”. Hadir pada kesempatan itu, yakni Marwan Jafar (mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Khamim Irfani (anggota DPRD Jateng), dan kader PKB di daerah pemilihan (dapil) V Jateng, yakni Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali.

Toha mengambil contoh lagu yang sering dinyanyikan Roma Irama. Yakni jika jadi petani yang bertaqwa, menjadi pedagang yang bertaqwa, jadi birokrasi yang bertaqwa, dan profesi lainnya. ”Jadi dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara harus memiliki landasan yang kuat,” tandasnya.

Jika sudah memegang landasan yang kuat berupa empat pilar kebangsaan, maka bisa mengikis tiga musuh negara. Yakni korupsi, narkoba, dan terorisme. Jika menengok ke belakang, sejarah mencatat bahwa penggalian Pancasila, berlakunya UUD 1945, kerajaan-kerajaan menyatukan diri dalam bingkai NKRI, kemudian disimbolkan semboyan Bhineka Tunggal Ika, ini menjadi filosofi Indonesia.

Dikatakan, empat pilar kebangsaan ini menjadi landasan yang kuat. Maka bila ada warga yang tidak setuju, maka tak beretika, bahkan bisa melanggar hukum. ”Empat pilar kebangsaan harus merasuk ke semua warga negera Indonesia yang memiliki multiprofesi. Makin banyak yang paham konstitusi, perundang-undangan, maka muncul kecenderungan mematuhi peraturan yang ada,” papar mantan wakil bupati Sukoharjo, ini.