FOKUSJATENG – JAKARTA – Kedua mahasiswa Indonesia yang di tahan di Kepolisian Aga, Provinsi Dhakaliyah, Mesir, Muhammad Hadi dan Nurul Islam Elfis dijadwalkan untuk dipulangkan ke Indonesia tepat pada Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/8/2017) ini.
Sebelumnya pada Rabu (30/8/2017), KBRI Cairo menerima informasi dari Kantor Pusat Imigrasi Mesir bahwa Pemerintah Mesir menyetujui pemulangan kedua mahasiswa Indonesia yang ditahan itu ke Indonesia.
“Alhamdulillah kedua Mahasiswa tersebut disetujui untuk dipulangkan dan Insya Allah mereka akan tiba di Tanah Air Sabtu (2/9) ini,” kata Dubes RI untuk Mesir, Helmy Fauzi.
Pada Minggu (27/8/2017), bertempat di Istana Kepresidenan, Duta Besar RI Kairo telah bertemu dengan Penasehat Presiden Bidang Keamanan Nasional, Mr. Faiza Abou el-Naga.
Selain membicarakan hubungan bilateral RI-Mesir, pada kesempatan tersebut Duta Besar RI Kairo juga meminta perhatian dan bantuan Kantor Penasehat Presiden untuk dapat menyelesaikan kasus penahanan dua mahasiswa Universitas Al-Azhar asal Indonesia yang ditahan aparat keamanan Mesir sejak 1 Agustus 2017 lalu.
Setelah memperoleh konfirmasi deportasi tersebut, KBRI segera melakukan perubahan/pemesanan tiket kembali untuk kepulangan kedua mahasiswa tersebut dan mendapatkan jadwal penerbangan tercepat pada tanggal 1 September 2017 dengan rute sebagai berikut:
CAIRO – ABU DHABI
1 September 2017
EY 654
ETD 13:10 – ETA 18:55
ABU DHABI – SINGAPORE
1 September 2017
EY 470
ETD 22:15 – ETA 09:55 + 1
SINGAPORE – JAKARTA
2 September 2017
EY 8156
ETD 12:20 – ETA 13.10
Pada tanggal 29 Agustus 2017, Dwi Ria Latifa, istri Duta Besar RI Kairo didampingi oleh Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo telah mengunjungi kedua mahasiswa Indonesia yang ditahan di Kantor Kepolisian Aga guna melihat langsung kondisi kedua WNI tersebut, meminta dan mengupayakan perlakuan yang layak dari aparat keamanan terhadap mereka selama berada di dalam tahanan, serta memberikan bantuan berupa pakaian, makanan dan kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut Dubes Helmy Fauzi sempat berbicara melalui telepon dengan kedua mahasiswa yang ditahan ini dan menanyakan kondisi kesehatan mereka.
Kedua mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak pernah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat keamanan dan berada dalam keadaan sehat.
Sementara itu, anggota DPR-RI asal Sumatera Barat, Alex Indra Lukman yang juga Sumando rang Payakumbuh menyatakan, semua biaya pemulangan kedua mahasiswa itu ditanggung oleh negara.
“Biaya pemulangan ditanggung oleh KBRI,” tulisnya melalui aplikasi pesan.
Seperti diketahui, kedua mahasiswa tersebut merupakan warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Mereka sedang menempuh studi tingkat tiga di Universitas Al Azhar, Kairo.
Keduanya ditahan aparat keamanan Markaz Aga, Provinsi ad-Daqohliyyah, Mesir, pada 1 Agustus 2017. Mereka ditahan karena dituduh memasuki zona terlarang.
Mereka ditahan usai membeli minuman di Desa Samanud. Daerah itu dijadikan zona terlarang oleh pemerintah Mesir selama beberapa tahun terakhir.
Nurul dan Hadi diketahui sempat tinggal di Desa Samanud. Begitu mengetahui wilayah itu terlarang bagi warga asing, mereka lantas pindah ke Kairo.
Namun, pada 1 Agustus 2017, mereka kembali ke sana untuk mengambil sisa barang yang belum sempat dibawa ke Kairo. Sekira pukul dua dini hari waktu setempat, mereka keluar untuk mencari minuman. Saat itulah mereka ditangkap aparat keamanan Markaz Aga.
KBRI sempat menyatakan bahwa kedua mahasiswa itu terancam tak dapat melanjutkan kuliah karena harus dideportasi. “Mereka terancam tidak bisa melanjutkan studi di Mesir, karena kemungkinan besar akan dideportasi,” kata Duta Besar Helmy Fauzi pada 14 Agustus.