FOKUS JATENG – SRAGEN – Kasus pembunuhan yang menimpa Agus Budiono (60), warga Klutuk, Tanjung, Katibung, Sidoarjo, Jawa Timur, direkonstruksi Selasa 5 September 2017. Kegiatan reka ulang ini digelar di lapangan Polres Sragen.
Aksi pembunuhan ini berawal dari modus berpura-pura menyewa (rental) truk. Tersangka bersama rekanannya bertemu korban, lantas diajak masuk ke mobil Daihatsu Luxio warna putih bernopol AD 9026 GN.
Perjalanan di lokasi sepi, para pelaku menghajar korban dengan cara diikat dan dilakban hingga meninggal dunia. Lantas dibuang di alas karet Gondang, Kecamatan Kedawung, Sragen Jumat 4 Agustus 2017.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap ternyata komplotan jaringan besar. ”Kelompok ini dengan jaringan besar dari berbagai wilayah, seperti di Jakarta, Kendal, Temangung, Sragen,” terangnya.
Sementara itu, dalam rekontruksi kali ini terdapat 61 adegan yang dilakukan keempat pelaku. Mulai penyusunan strategi dan pembagian tugas dan peran masing-masing pelaku di kost-kostan hingga para pelaku menjalakan peran mereka di lapangan.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yang sudah berasil ditangkap satu unit truk bernopol W 9042 UZ. Nopol ini diganti pelaku menjadi H 1942 EQ dan satu unit mobil Daihatsu Luxio warna putih bernopol AD 9026 GN. Selain itu satu unik sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Dimas Bagus Pandoyo mengatakan, para pelaku ini dikenakan pasal berbeda. Yakni disesuaikan perannya masing-masing. ”Kami akan mendalami kasus ini. Selain itu mengejar dua tersangka lainnya yang belum tertangkap,” ujarnya.