Kapolres Larang Warga Karanganyar Ikut Aksi Massa di Borobudur Magelang

Ilustrasi (Sandeep Swarnkar on Unsplash/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Polres Karanganyar melarang keras warga Karanganyar ikut aksi massa di Borobudur terkait kasus Rohingya. Takutnya, warga yang berangkat ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Aksi kasus Rohingya tersebut kabarnya akan digelar di Candi Borobudur, Magelang yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Pernyatan Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak disampaikan usai pernyataan sikap umat Budha Karanganyar tergadap krisis kemanusian Rakhine, Myanmar di mapolres Selasa 5 September 2017. ”Polres Karanganyar melarang warga Karanganyar untuk ikut aksi kasus rohingnya di Borobudur, kami tidak ingin warga dipergunakan oleh oknum-oknum yuang tidak jelas,” jelas kapolres.

Polres akan lakukan razia atau blokade pada titik titik rute atau jalur perbatasan. Hal ini dilakukan untuk memantau pergerakan massa akan ke luar wilayah.  Razia dilakukan secara sistematis di berbagi titik yang dimungkinkan transit keberangkatan peserta.

Lebih lanjut, kapolres mengatakan sejauh ini data intelejen belum mengendus adanya warga Karanganyar yang hendak mengikuti aksi demo. ”Kami tegas dalam hal ini siap lakukan penyekatan jika memang ada warga Karanganyar yang nekad lakukan aksi demo di Candi Borobudur,”  ujarnya.


Upaya pelarangan didasarkan pada Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 perihal tentang aksi demo yang mana pada Pasal 19 Ayat 2 tidak boleh dilakukan di tempat ibadah dan tempat-tempat yang tergolong sebagai obyek vital nasional yang merupakan aset negara.

”Ingat ini bukan Polres yang melarang tetapi semua ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tandasnya.