Petani Bawang Sragen Berharap Penjualan Tidak Melalui Pengepul

Ketua APBMI Sragen Suratno (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Asosiasi Petani Bawang Merah Indonesia (APBMI) Sragen meminta pemkab setempat memfasilitasi antara pedagang dengan petani bawang merah. Pembuatan MoU antara dua pihak tersebut sangat penting untuk memutus mata rantai jual beli bawang merah.

”Kami memang berharap ada MoU dengan pedagang Pasar Bunder, sehingga panen bisa langsung dijual ke pedagang tanpa melalui penebas atau pengepul, sehingga harga lebih tinggi,”  kata Ketua APBMI Sragen Suratno, Kamis 14 September 2017.

Suratno menyampaikan, budidaya bawang merah di Sragen sebenarnya cukup potensial. Hal ini diungkapkan dalam audiensi antara APBMI dan perwakilan pedagang bawang di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sragen, Selasa 12 September 2017.

Pasalnya, sedikitnya ada 727 petani bawang merah yang mengolah lahan seluas 160,05 hektar, dengan produksi bisa hingga 1000 ton per tahun. Namun selama ini ada dua masalah yang perlu mendapat penyelesaian.

Yaitu, mengenai harga bibit yang mahal dan harga jual pasca panen. Harga bibit terbilang mahal bisa mdncapai Rp 50.000 per kilogram. Namun harga jual pasca panen kadang hanya sebanyak Rp 15.000 bahkan Rp 9000 per kilogram.

Sementara itu, menurut Suratno, selama ini yang terjadi, petani menjual bawang ke penebas yang bukan orang Sragen. Kemudian dijual dan dibeli oleh pedagang bawang di Semarang. Bawang itu kemudian dibeli lagi oleh pedagang lain dan dibawa ke Sragen.

”Harga bawang selalu goyang lantaran dipermainkan oleh para tengkulak. Harapannya pedagang bisa langsung membeli dari petani tanpa melalui penebas,” terang Suratno.